JabatanKasat Reskrim dan Kapolsek Sosa Polres Tapsel Diserahterimakan PATROLINEWS.COM KepolisianResor Kota (Polresta) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Serah terima jabatan (Sertijab) yang di laksanakan di Aula Waspada Polresta Kendari, Rabu (11/05/2022). Serah terima jabatan di lingkungan Polresta Kendari di lakukan dalam sebuah upacara yang di pimpin Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman,SH.,SIK serta dihadiri para Kabag, Kasat dan Prosesiserah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsnuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib di pelataran Mapolres Tapanuli Selatan Minggu, 13 September 2020 Cari Benar, Sat Reskrim Polres Tapsel Juara Harapan Pertama dalam Lomba Olah TKP se-Polda Sumut," kata Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui usai peringatan puncak HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Tapsel, Selasa (5/7/2022) pagi. . PADANG LAWAS UTARA-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin Apel kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Waisak bersama umat Budha Sumatera Utara 2567 BE/23 di Candi Bahal, Sabtu 3/6/2023 Pagi. Selain Kapolres, tampak hadir dalam Apel kesiapan pengamanan Waisak di Candi Bahal I tersebut, yakni Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Lalu, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol JM Napitupulu, SH, MH. Apel sendiri, berlangsung di Komplek Candi Bahal I di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara Paluta. Kemudian, Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Harun. Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar. Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu R Tri Hardjanto. Wakapolsek Padang Bolak Iptu Penggar M Siboro. Selanjutnya, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Suhardi. KBO Sat Samapta Polres Tapsel, Ipda Agam Parlindungan. Kanit Lantas Polsek Padang Bolak, Ipda Mukhlis Siregar. Dan, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Jodi Utama STrK. Dalam kesempatan tersebut, selain untuk memastikan kesiapan Polres Tapsel, Kapolres juga memberikan arahan tentang tanggung jawab dan peran masing-masing personel. Kemudian, Kapolres menjelaskan terkait sistem pengamanan, sarana dan prasarana serta penempatan/plotting personel. "Kami berharap, masing-masing personel nantinya dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya selama pelaksanaan pengamanan Hari Raya Waisak. Sehingga, perayaan Hari Raya Waisak tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif," harap Kapolres. Tapanuli Selatan - Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar Pungli yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu 14/5/2023 sore. Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman Pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, Jumat 19/5/2023 pagi. Lanjut Kasat, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah lakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Masih pendalaman lebih lanjut,” imbuh Kasat. Sebelumnya, begitu mendapat informasi terkait aksi Pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok, Sat Reskrim Polres Tapsel langsung gerak cepat mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Tak tanggung-tanggung, Kasat Reskrim Polres Tapsel, bersama Kanit Pidum, dan Tim Opsnal, langsung terjun ke lokasi. Berkat gerak cepat, Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengamankan 3 pria yang kuat dugaan terlibat dalam aksi Pungli tersebut. Kronologis Pungli Berdasarkan informasi, peristiwa Pungli itu bermula saat sekelompok oknum yang mengatas namakan organisasi bongkar muat yang mendadak berhentikan sebuah Truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Mereka bahkan menahan Truk tersebut. Mereka tidak memperbolehkan sopir Truk memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga Truk tersebut. Dan sopir, tak boleh bergerak. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya Pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa Truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kenderaannya. Lantaran frustasi Truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. Sang sopir memohon kepada kepolisian, agar Truknya bisa lewat. Dan, menanggapi hal itu, Kasat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang pria. Mereka adalah, KAS, AH, dan TPS. Dari hasil pemeriksaan, memang telah terjadi percobaan pemerasan atau pengancaman yang memenuhi unsur Pasal 368 Juncto Pasal 53 Subsidair Pasal 335 dari KUHP. Polisi, juga sudah menyita barang bukti berupa, sebuah buku ekspedisi berisi data Truk yang masuk. Dan, 10 blok buku kuitansi. Aksi Pungli ini sempat viral di jagad maya setelah salah satu akun Tiktok trisugiarto816 memposting video Truknya yang tertahan tak bisa jalan. Pemosting menuliskan permohonan perlindungan ke Bupati dan Kapolres Tapsel, agar Truknya yang sudah dua hari tertahan, bisa kembali jalan. Saat itu, puluhan ribu netizen memberikan tanda like terhadap postingan tersebut. Bahkan yang mengomentari postingan tersebut tembus ribuan kali. Postingan tersebut, juga mengundang ragam komentar dari netizen. Kontributor Bambang Ginting TAPSEL-Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, kembali menyerahkan tiga orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan anak berkonflik dengan hukum ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Paluta, Kamis 9/3/2023 siang. Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan tahap II atau penyerahan terhadap kasus pencabulan sebanyak dua orang dengan tersangka, AMH dan DL. Berkas perkara keduanya saat ini telah lengkap atau P21. Sedangkan terkait anak yang berkonflik dengan hukum, Sat Reskrim meyerahkan satu orang, yakni NPS. "Berkas perkara NPS juga sudah lengkap atau P21," terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Jumat 10/3/2023 pagi. Selain melimpahkan ketiga tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti masing-masing. Kapolres menyebut, bahwa pelimpahan perkara tersebut, merupakan wujud profesionalisme dan transparansi pihaknya, menuju Polri yang Presisi. "Kami tetap berupaya semaksimal mungkin, agar setiap penanganan perkara di Polres Tapsel dapat berjalan maksimal dan memenuhi rasa keadilan bagi segenap pihak," pungkasnya.

kasat reskrim polres tapsel