Jadidari ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa syarat posisi Tabernakel disyaratkan adalah: harus menempati tempat utama, menyolok, dihias dengan indah, dan layak/ cocok untuk menghantar kepada suasana doa. Walaupun tidak dikatakan tempatnya harus di tengah- tengah, namun sangat wajar jika dipilih tempat yang di tengah- tengah, agar mudah
DEWANPASTORAL PAROKI Pengantar Hakekat dari sebuah Paroki adalah "menghadirkan Gereja Universal dalam scope territorial" (bdk KHK 515; 518). Karena itu, dalam suatu reksa pastoral selain iman umat harus dijaga dengan pewartaan sabda dan perayaan kehidupan sacramental, umat Allah perlu diajak untuk menyadari tugas perutusannya: mewartakan Injil kepada mereka yang meninggalkan praktek
Rabu 29 Juni 2022 bertepatan dengan Hari Raya Santo Petrus dan Paulus, Provinsi Indonesia menerima tambahan 10 anggota baru. Mereka adalah para Novis angkatan 2021/2022 yang baru saja menyelesaikan masa Novisiatnya. Hari ini orang-orang muda ini mengikrarkan Kaul Pertama mereka dalam Kongregasi Sang Penebus Mahakudus.
Dalamsetiap perayaan misa dupa digunakan dalam: 1. Selama perarakan masuk imam dan para petugas liturgi. 2. Pada permulaan perayaan misa untuk menghormati salib dan altar. 3. Waktu ada perarakan dan pewartaan injil. 4. Sesudah roti dan anggur disiapkan di altar, bahan persembahan, salib dan.
. Prinsip-Prinsip dan Perabot Pada Gereja Katolik Prinsip-prinsip ruang dan perabot dalam Geraja Katolik telah ditentukan oleh kongregasi dalam Institutio Generalis Missalis Romawi abad V pada tahun 1969, yang menetapkan bahwa dalam sebuah Gereja Katolik harus terdapat fasilitas ibadah yang berupa peralatan dan perabot. Dalam sebuah Gereja Katolik memiliki pembagian ruang dengan fasilitas-fasilitas sebagai berikut Windhu, 1997 dalam Malino, 2012. A. Panti Imam Panti Imam adalah tempat Imam memimpin perayaan liturgi. Di Panti Imam terdapat altar, mimbar, kredes, tempat duduk imam serta para pembantunya prodiakon paroki, misdinar, dan petugas lainnya, tebernakel, dan lampu Tuhan. Windhu, 1997. Gambar Susunan Panti Imam Sumber Windhu, 1997 Tinggi panti Imam dari lantai panti umat untuk gereja yang memiliki jemaat antara 800 sampai 1000 orang adalah kira-kira 90 cm Suptandar 130. 36 Upaya peninggian lantai ini dilakukan dengan tujuan dapat menunjang fungsi atau kegiatan yang terjadi dalam ruang dan dapat member karakter yang dapat memperjelas sifat ruang. Dengan adanya perbedaan ketinggian lantai panti Imam ini serta material pada bangunan Gereja dapat memberi pesan khidmat. Sedangkan untuk menjadikan ruangan tampak agung dapat menggunakan warna formal Malino, 2012. Altar Dalam Gereja lama, kata altar dipakai untuk menunjuk pada meja ekaristi Perjamuan Kudus Wellem 25. Altar utama merupakan pusat seluruh gedung Gereja, berupa meja besar untuk mengadakan perayaan Ekaristi dan kegiatan liturgi yang lain. Altar harus lebih tinggi dari panti umat karena selain untuk memudahkan umat melihat dan mengikuti jalannya perayaan, juga mengingatkan umat kepada bukit Kalvari tempat Yesus disalibkan. Sehingga daerah panti Imam ini memiliki anak tangga berjumlah tiga yang melambangkan Allah Tritunggal. Altar sebagai meja perjamuan juga untuk mengingatkan kepada perjamuan terakhir Yesus dengan murid murid- Nya. Altar sebagai meja perjamuan ditutup dengan kain putih seperti meja makan Windhu, 1997. Meja altar memiliki panjang maksimum 3,6 m dan tinggi 97,5 cm Sleeper, 1995 dalam Malino, 2012. 37 Gambar Dimensi Altar Sumber de Chiarra, 2007 Tabernakel Tempat terbaik untuk menyimpan Sakramen Mahakudus yaitu sebuah lemari kecil dari bahan yang kuat dan pantas. Biasanya Sakramen Mahakudus sudah dimasukkan dalam sibori yang ditudungi kain kuning atau kuning keemasan Malino, 2012. Gambar Tabernakel 38 Lampu Tuhan Disebut juga lampu suci, merupakan lampu merah yang terus menyala dekat tabernakel sebagai tanda bahwa di dalamnya tersimpan Sakramen Mahakudus. Sebutan Lampu Tuhan menunjukkan bahwa Tuhan hadir dalam sakramen Mahakudus tersebut. Dulu lampu harus berasal dari minyak zaitun namun sekarang tidak diharuskan karena sulit mendapatkannya, bahkan banyak Gereja menggunakan listrik Malino, 2012. Gambar Lampu Tuhan Sumber http/ Sedilia Sedilia merupakan tempat duduk Imam dan para pembantunya para prodiakon misdinar dan konselebran Malino, 2012. Gambar Dimensi selidia Sumber de Chiarra, 2007 39 Mimbar Merupakan tempat untuk membacakan bacaan kitab suci perjanjian lama, surat rasul, atau epistola, dan injil, berkotbah, pembacaan mazmur, pembacaan doa umat, dan pengumuman Malino, 2012. Gambar Dimensi Mimbar Kecil dan Mimbar Besar Sumber de Chiarra, 2007 Kredens Merupakan meja kecil tempat diletakkannya piala, purificatorium, palla, corporal, patena, sibori, monstrans, ampul berisi air dan anggur, serta lavabo Malino, 2012. Gambar Dimensi Kredens Sumber Sleeper, 1995 40 B. Panti Umat Panti umat adalah tempat beribadah umat, karena itu pada daerah ini disediakan banyak fasilitas tempat duduk, yang biasanya dilengkapi tempat untuk berlutut supaya umat dapat mengikuti tata cara liturgi ibadah yang sudah ditetapkan Malino, 2012. Gambar Dimensi Kursi Umat Sumber de Chiarra, 2007 Lebar kursi 45 cm untuk ukuran minimum tidak direkomendasikan. 50 cm untuk ukuran yang baik, sedangkan 55 cm untuk ukuran yan terbaik Sleeper 299. Jarak sirkulasi yang baik antara kursi dengan dinding 1,2m sedangkan untuk sirkulasi utama menuju ke altar adalah 1,8m. C. Tempat Koor Tempat khusus bagi para petugas yang membawakan lagu-lagu selama perayaan liturgi Dulu tempat koor berada di balkon supaya suaranya dapat terdengar kuat dan bagus, namun sekarang bisa berada di samping kiri atau kanan 41 altar bahkan ada yang menjadi satu dengan umat dengan maksud lebih menggiatkan partisispasi umat dalam bernyanyi Malino, 2012. Gambar Tempat Koor Sumber Windhu, 1997 D. Kamar Pengakuan Kamar pengakuan adalah tempat menerima Sakramen Tobat. Ruang ini terbagi atas dua ruang bersekat kasa, masing-masing untuk Imam dan pengakuan dosa. Di dalamnya biasanya terdapat salib dan bangku untuk berlutut. Kamar pengakuan ini biasanya terletak di sayap kanan dan kiri bagian dalam Gereja. Biasanya ada lebih dari satu kamar Malino, 2012. Gambar Ruang Pengakuan Sumber Windhu, 1997 42 E. Balkon Merupakan ruang di bagian depan Gereja. Dahulu, balkon digunakan untuk tempat koor supaya suara lantang memenuhi gedung Gereja. Balkon yang tidak digunakan untuk koor, dipakai untuk tempat duduk umat Malino, 2012. Gambar Balkon Pada Gereja Sumber Windhu, 1997 F. Portal dan Bejana Air Suci Portal atau gerbang adalah sekat papan atau pertisi yang terdapat setelah memasuki pintu utama gereja, sehingga umat tidak terlihat dari luar Windhu, 1997, 22. Bejana air suci berisi air yang sudah diberkati, biasanya di letakkan dekat pintu supaya dapat digunakan waktu masuk atau keluar Gereja Malino, 2012. 43 Gambar Portal dan Tempat Air Suci Sumber Windhu, 1997 G. Perlengkapan Gereja Salib Salib adalah perlengkapan Gereja yang tidak pernah dilupakan. Setiap umat mengadakan kegiatan liturgi dan ibadah yang lain, salib selalu hadir di sana. Salib biasanya didampingi lilin-lilin yang sudah dinyalakan dan diletakkan di atas meja altar atau dipasang di dekat altar yang dikenak dengan salib duduk. Salib duduk memiliki ukuran tinggi 18cm-30cm . Ada juga salib yang besar di belakang altar menempel pada dinding dengan ukuran tinggi 60cm-200cm Perbandingan antara tinggi dan lebar Salib adalah 21. Windhu, 1997. 44 Gambar Salib Duduk Sumber Windhu, 1997 Patung Yesus Patung Yesus biasanya berukuran cukup besar tinggi rata-rata 60cm-200cm sehingga bisa dengan mudah dilihat umat yang hadir di gereja. Patung Yesus biasanya diletakkan di samping kanan altar Windhu, 1997. Gambar Patung Yesus Sumber Windhu, 1997 Patung Maria Patung Maria juga berukuran besar tinggi rata-rata 60cm-200cm dan biasanya diletakkan di samping kiri altar. Di sekitar patung Maria biasanya disediakan tempat bagi umat yang ingin mempersembahkan lilin supaya permohonannya dikabulkan. Baik patung Yesus maupun Maria berfungsi 45 sebagai sarana pembantu umat untuk berjumpa dengan Tuhan sendiri Windhu, 1997. Gambar Patung Maria Sumber Windhu, 1997 Gambar dan Relief Jalan Salib Gambar dan relief jalan salib dapat dipastikan ada di setiap Gereja. Jumlahnya sebanyak 14 buah. Pada saat tertentu umat mengadakan kebaktian jalan salib di gereja dengan bantuan gambar atau relief tersebut. Biasanya gambar atau relief jalan salib dipasang pada dinding-dinding Gereja. Yang berupa gambar biasanya merupakan lukisan, sedangkan yang berupa relief merupakan pahatan dari batu ataupun kayu. Windhu, 1997. Gambar Jalan Salib Sumber Windhu, 1997 46 Patung Santo/Santa Biasanya paroki memakai nama pelindung seorang Santo atau Santa. Gambar atau Patung Santo / Santa pelindung di letakkan di depan Gereja. Kadang –kadang gambarnya diwujudkan dalam lukisan pada dinding kaca di bagian depan Gereja. Maksud penggunaan nama Santo / Santa pelindung supaya umat paroki mendapat perlindungan dan dapat mewarisi semangat hidup yang suci, karena Santo / Santa menjadi teladan hidup suci Windhu, 1997. Gambar Patung Santo/Santa Sumber Windhu, 1997 Organ Organ merupakan alat musik tekan yang digunakan untuk mengiringi koor atau setiap lagu yang dinyanyikan saat ibadah Malino, 2012. Gong dan Kelinting Gong merupakan salah satu alat bunyi gemelan yang di pasang dekat altar. Bersama bel atau kelinting, gong dipakai untuk memberi tanda konserkrasi. 47 Maksud menggunakan bunyian-bunyian adalah untuk menciptakan suasana hening khusyuk dan penuh perhatian di beberapa Gereja gong atau kelinting dibunyikan untuk mengawali dan mengakhiri Doa Syukur Agung Windhu, 1997. Gambar Gong dan Kelinting Sumber Windhu, 1997 Lonceng Lonceng adalah alat bunyi yang biasa digunakan untuk mengiringi ibadat sebagai tanda kegembiraan. Lonceng dibunyikan pada saat-saat tertentu untuk mengundang umat mengadakan ibadah, maka perlu suaranya nyaring dan meluas sampai jauh. Lonceng dianggap benda keramat yang tidak boleh dibunyikan sembarangan Windhu, 1997. Gambar Lonceng 48
Aceh - Foto-foto yang menunjukkan tempat disebut gereja beratap rumbia hingga terpal di Kabupaten Aceh Singkil viral. Kantor Kementerian Agama Kemenag setempat menjelaskan duduk detikcom, Rabu 14/7/2021, dalam foto yang beredar itu tampak sejumlah jemaat sedang beribadah di bawah tenda di area perkebunan sawit. Selain terpal, ada bagian gereja yang beratap seng atau itu tidak memiliki dinding serta berlantai tanah. Sejumlah anak-anak juga tampak duduk di lokasi yang disebut gereja tersebut. Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin, menyebut izin pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil mengacu pada surat keputusan bersama SKB menteri. Aturan itu, katanya, mensyaratkan jumlah umat pengguna dan pendukung rumah ibadah."Di samping itu, terkait jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil sudah perjanjian yang sudah sangat lama antara tokoh-tokoh semua agama. Bila mengacu ke perjanjian tersebut, di Singkil hanya terdapat 1 gereja dan 4 undung-undung," kata Saifuddin kepada detikcom, Rabu 14/7/2021."Namun kondisi saat ini jumlahnya sudah jauh melebihi batas perjanjian tersebut. Kalau saya nggak salah sudah ada sekitar 20-an rumah ibadah," menegaskan pemerintah bakal mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah bila semua syarat sudah terpenuhi. Saifuddin mengatakan pemerintah menginginkan semua umat beragama dapat beribadah dengan nyaman."Kami dari pihak Kemenag juga tidak ingin melihat saudara-saudara kami beribadah dalam kondisi seperti di foto tersebut. Karena di mata kami, kita semua sama sebagai hamba tuhan dengan kewajiban beribadah kepada Tuhannya sesuai keyakinan masing-masing dan itu juga dilindungi undang-undang," sebut kemudian menjelaskan toleransi umat beragama di Aceh Singkil. Dia menyebut toleransi antarumat beragama di Aceh selama ini berjalan dengan sangat Kabupaten Aceh Singkil, katanya, juga sudah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB sebagai pemersatu dalam berbagai masalah keagamaan."Jadi kami melihat konflik yang selama ini digaung-gaungkan di Singkil hanya ada di tataran media, bukan pada tataran lapangan dan kondisi riil," Pendirian Rumah Ibadah di AcehPendirian rumah ibadah di Aceh diatur dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah. Pada lembar menimbang poin f disebutkanBerdasarkan ketentuan dalam Pasal 127 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pendirian tempat ibadah di Aceh harus mendapat izin dari Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota, yang ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin tersebut diatur dengan Qanun yang memperhatikan peraturan qanun tersebut, syarat mendirikan rumah ibadah diatur pada Bab V. Aturan itu diatur dalam tujuh pasal. Berikut ini isinyaBAB VSYARAT PENDIRIAN TEMPAT IBADAHPasal 131 Pendirian Tempat Ibadah didasarkan pada kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah Gampong atau nama lain.2 Pendirian Tempat Ibadah dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta mematuhi peraturan perundang-undangan.3 Dalam hal kebutuhan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah Gampong atau nama lain sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak terpenuhi pertimbangan komposisi jumlah penduduk, digunakan batas wilayah Kecamatan dalam wilayah 141 Pendirian Tempat Ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.2 Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pendirian Tempat Ibadah harus memenuhi persyaratan khusus meliputia. daftar nama paling sedikit 140 seratus empat puluh orang penduduk setempat sebagai pengguna Tempat Ibadah yang bertempat tinggal tetap dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat batas wilayah;b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 110 seratus sepuluh puluh orang yang bukan pengguna Tempat Ibadah disahkan oleh Keuchik atau nama lain;c. rekomendasi tertulis dari Keuchik atau nama lain setempat;d. rekomendasi tertulis dari Imuem Mukim atau nama lain setempat;e. rekomendasi tertulis Camat, Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat;f. surat keterangan status tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat;g. rencana gambar bangunan yang disahkan oleh Instansi Teknis yang berwenang di Kabupaten/Kota setempat;h. keputusan tentang susunan pengurus panitia pembangunan Tempat Ibadah yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;i. rekomendasi tertulis Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; danj. rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/ juga Video Gegara Tolak Beri Tebengan Listrik, Gereja di Samarinda Dirusak![GambasVideo 20detik]
a. Tentang gereja Menurut Suryanugraha 2006 9-10 istilah “gereja” diturunkan dari bahasa Portugis “igreja”. Gereja dipahami dalam dua makna, yakni sebagai 1 umat atau komunitas kristiani, disebut “gereja tak berdinding” atau jemaat Latin populus congregatus; Inggris congregation, dan 2 gedung atau rumah ibadat orang kristiani, disebut “gereja berdinding” atau ruang/ tempat liturgis Inggris liturgical space. Gereja berdinding atau ruang liturgi merupakan ruang khusus untuk keperluan merayakan liturgi dan memungkinkan peran serta jemaat dalam perayaan itu. b. Gedung gereja melambangkan umatnya Simbol jemaat atau umat beriman yang berhimpun merupakan simbol terpenting di antara simbol-simbol liturgis lainnya. Maka, yang menjadi acuan dalam merancang pembangunan gedung gereja sebagai tempat liturgis adalah jemaat dan liturginya. Ibaratnya, tempat liturgis itu menjadi “kulit” bagi kegiatan liturgis. Orang Kristiani perdana sering rumah umat kristiani. Gedung gereja yang dibangun itu, merupakan tanda yang terlihat dari gereja yang hidup, bangunan milik Allah, yang terbentuk dari umat kristiani sendiri Suryanugraha, 2006 10. Pembangunan gedung gereja hendaknya diawali dengan merumuskan dahulu siapa dan bagaimana jati diri umatnya. Gedung gereja di suatu tempat dengan cita rasa budayanya hendaknya mencerminkan jati diri umat setempat Suryanugraha, 2006 12. Secara historis, gereja meniru dan menggabungkan tiga tempat dimana orang Yahudi biasa melaksanakan kegiatan religius, yaitu 1 sinagoga, tempat studi dan kumpul; 2 bait Allah, tempat kurban; dan 3 rumah keluarga, tempat perjamuan dan doa; menjadi satu tempat untuk kegiatan liturgis gereja, yang secara khusus dalam Katolik disebut Perayaan Ekaristi Suryanugraha, 2006 12. Menurut Neufert 2002 243, dulunya gereja Katolik merupakan rumah suci yang digunakan untuk melayani Tuhan. Rakyat yang datang ke gereja hanya berada di halaman depan saja karena gereja merupakan bangunan yang sakral. Pada perkembangan berikutnya barulah rakyat bisa masuk ke dalam gedung gereja. c. Beberapa gaya bangunan gereja Dari abad ke abad gereja juga menyatakan diri melalui gaya-gaya bangunan gereja-gerejanya, antara lain basilika mulai abad III, romans abad VIII, gotik abad XI, barok, rokoko, neoklasik abad XVI, modern abad XX, dan sebagainya. Ada pula gaya tradisional dan gaya yang mengawinkan konsep tradisional dengan Eropa, termasuk di Indonesia. meskipun sesungguhnya banyak yang baru pada taraf adaptasi, akulturasi atau sekedar mempertemukan dan saling menempelkan dua unsur budaya saja Suryanugraha, 2006 13. Gambar 3. Berbagai Gaya Arsitektur Gereja Sumber Suryanugraha, 2006 13-14 d. Bagian-bagian gedung gereja Bangunan gereja dibagi menjadi dua bagian 1 bagian untuk imam, para klerus, biasa disebut panti imam atau ruang altar Inggris sanctuary = bagian dari gereja, tempat altar berada. Karena bagian ini dianggap bagian tersuci, maka penampilannya dibedakan dari bagian lain dalam gereja, baik dengan cara membuatnya lebih tinggi atau lebih indah interior dan ornamentasinya. Di sanalah tempat perabot liturgis utama ditata dan para pelayan liturgis beraksi. Tidak sembarang orang boleh berada di panti imam. 2 Bagian untuk umat Inggris nave = bagian tengah dari ruang gereja, terbentang dari pintu masuk hingga batas panti imam. Dari sinilah jemaat mengikuti perayaan liturgis, dan biasanya tersedia kursi atau bangku untuk Gambar 4. Denah Gereja Katolik Sumber Neufert, 2002 243 e. Ruangan di dalam gereja Windhu, 1997 13-25 1 Panti imam, adalah tempat imam memimpin perayaan liturgi. Di panti ini terdapat altar, kredens, mimbar, dan tempat duduk imam serta para pembantu imam sedilia. 2 Sakristi, adalah tempat persiapan imam dan pembantunya sebelum keluar menuju ke altar. Letaknya biasa di samping atau dibelakang panti imam yang dibatasi dengan tembok dan dihubungkan satu atau dua pintu. 3 Panti umat, adalah tempat bangku atau kursi untuk umat. Tempat duduk bangku biasanya punya tempat untuk berlutut. 4 Tempat koor, adalah tempat khusus bagi para petugas yang membawakan lagu-lagu selama perayaan liturgi atau Ekaristi. Dahulu biasanya di balkon, namun sekarang ada yang di samping kiri atau kanan 5 Kamar pengakuan, adalah adalah tempat untuk menerima Sakramen Tobat secara pribadi. Kamar pengakuan dibagi menjadi dua satu ruangan untuk imam dan satunya lagi untuk orang yang akan mengaku dosa. Kedua kamar dibatasi sekat dengan lubang untuk berkomunikasi. 6 Balkon atau loteng, adalah tempat/ ruang atas di bagian depan gereja. Balkon dahulu dimaksudkan sebagai tempat koor, namun kini dipakai pula untuk tempat duduk umat. Dari balkon ini pula lonceng gereja dibunyikan. 7 Menara gereja, adalah tempat untuk menggantungkan lonceng. Menara ini ada yang menjadi satu dengan bangunan gereja, namun ada juga yang terpisah di samping kanan atau kiri gereja. 8 Pastoran, adalah tempat tinggal pastor, biasanya tidak jauh dari atau bahkan menjadi satu kompleks dengan bangunan gereja. 9 Sekretariat paroki, adalah tempat segala urusan administrasi paroki, arsip dan dokumen-dokumen paroki. Biasanya terletak dekat pastoran. 10Panti paroki, adalah tempat berbagai pertemuan dan kegiatan lain dari umat paroki. f. Perlengkapan di dalam gereja Windhu, 1997 13-25 1 Altar, adalah meja besar untuk mengadakan Perayaan Ekaristi dan kegiatan liturgi yang lain perayaan 6 sakramen yang lain. Di atas altar diletakkan semua buku liturgi yang dibutuhkan, bahan persembahan roti dan anggur bila akan diadakan Ekaristi, salib, lilin dan terkadang karangan bunga. Altar harus lebih tinggi dari panti umat, alasan perayaan. Menurut Neufert 2002 243 altar merupakan jantung dari gereja. 2 Mimbar atau ambo adalah tempat mengadakan ibadat sabda bacaan dari Kitab Perjanjian Lama, Injil dan surat-surat para rasul atau epistola, berkotbah, pembacaan mazmur, pembacaan doa umat, dan pengumuman. 3 Sedilia, adalah tempat duduk imam dan para pembantunya para prodiakon paroki, misdinar, dan konselebran. 4 Kredens, adalah meja kecil yang diletakkan di panti imam. Diatas kredens ditaruh piala, purificatorium, palla, korporal, patena, sibori, piksis, monstrans, ampul berisi air dan anggur, serta lavabo. 5 Tabernakel, adalah semacam lemari kecil untuk menyimpan Sakramen Mahakudus. Biasanya Sakramen Mahakudus sudah dimasukkan dalam sibori yang ditundungi kain putih atau kuning keemasan. Maksud tabernakel adalah 1 untuk menyimpan hosti kudus yang tidak habis dibagikan pada umat waktu Ekaristi, 2 agar imam atau orang yang ditugaskan bisa mengambil dari persediaan yang ada untuk dikirimkan kepada orang sakit. Tabernakel artinya “kemah”, yakni tempat Tuhan Yesus sendiri bersemayam. Maka umat perlu memberi penghormatan terhadap tabernakel dengan berlutut. 6 Lampu Tuhan/ Lampu Suci, adalah lampu merah yang terus menyala di dekat tabernakel sebagai tanda bahwa dalam tabernakel disimpan 7 Salib, ada yang diletakkan di atas meja altar atau dipasang di dekat altar. Ada pula salib besar di bagian dinding belakang altar. 8 Patung Yesus, ukurannya harus cukup besar agar terlihat umat, bisaanya diletakkan di samping kanan altar. 9 Patung Maria, ukurannnya juga besar, dan disekitar peletakkannya disediakan tempat bagi umat yang ingin mempersembahkan lilin. 10Gambar/ relief jalan salib, biasanya dipasang pada dinding-dinding gereja. 11Patung Santo/ Santa pelindung gereja, biasanya diletakkan di depan gereja. Terkadang gambar Santo/ Santa ini diwujudkan dalam lukisan pada dinding kaca di bagian depan gereja. 12Portal atau gerbang, adalah bagian depan gereja yang biasanya terdapat sekat pembatas agar umat yang sedanng mengikuti perayaan liturgi tidak terlihat dari luar. 13Tempat air suci, adalah bejana kecil di kanan dan kiri pintu depan gereja. 14Orgel/ organ, adalah alat musik untuk mengiringi upacara liturgi, biasa ditempatkan di tempat balkon atau di tempat korr dekat altar. 15Gong dan bel, adalah alat musik yang dipakai untuk memberi tanda konsekrasi, untuk menciptakan suasana hening, khusyuk dan penuh perhatian. 16Lonceng atau genta, adalah alat bunyi yang dipasang di menara, digunakan untuk mengundang umat mengadakan ibadat, dan mengiringi ibadat sebagai tanda kegembiraan. 18Bejana permandian, adalah tempat air untuk membaptis, biasanya berada dekat pintu masuk depan gereja. Terkadang bisa berupa kolam. 19Papan pengumuman, adalah tempat untuk menempelkan berita paroki dan pengumuman lain. g. Prinsip pembentukan ruang liturgi Martasudjita, 1998 8-56 1 Prinsip kesatuan tata ruang liturgi haruslah mencerminkan kesatuan umat Allah sebagai tubuh Kristus. Secara praktis hal ini berarti tata ruang Ekaristi harus memungkinkan terjadinya kebersamaan dan kesatuan umat. 2 Prinsip fungsi dan peran serta tata ruang harus memperhatikan aneka fungsi dan tindakan yang dilakukan dalam rangka perayaan liturgis. Tata ruang juga harus memungkinkan partisipasi aktif seluruh umat beriman. 3 Prinsip simbolisme tata ruang liturgi harus mampu membawa umat kepada realitas Ilahi dan martabat agung dari perayaan liturgi. Secara umum, urutan ibadah dalam Gereja Katolik yaitu 1 ritus pembuka, 2 liturgi sabda, 3 liturgi Ekarsiti, 4 ritus penutup.
nama lain tempat duduk umat dalam gereja